Merawat dan Memperbaiki Mesin Pendingin Sentral


(AC Central )

Uraian Unit : Kompetensi merawat dan memperbaiki mesin AC sentralcentrl3.jpg

1. Mempersiapkan perawatan mesin

1.1. Semua proses perawatan dan perbaikan dilaksanakan sesuai prosedur dan SOP
yang ditentukan
1.2. Selalu bersifat koordinatif dengan pimpinan agar menghasilkan pekerjaan seefisien
mungkin.
1.3. Jadual perawatan, jadual peralatan dan pemeriksaan spesifikasi alat disiapkan agar
efektif sesuai kebutuhan.
1.4. Kelengkapan bahan yang akan dipakai : bahan cairan pembersih, lap pembersih ;
bila perlu kompresor udara,diperiksa dan diurutkan sesuai prosedur perawatan.
1.5. Perkakas bongkar pasang dan alat ukur yang diperlukan diperiksa agar
dapatbekerja dengan baik dan aman

2. Merawat memperbaiki mesin AC Sentral bagian luar
2.1. Perawatan mesin pendingin dilaksanakan sesuai prosedur SOP yang ditentukan
2.2. Gambar denah mesin dibaca dan didiagnosis dengan baik dan teliti
2.3. Debu/kotoran luar dibersihkan dengan cairan pembersih tanpa merusak bahan mesin.
2.4.Filter udara, evaporator dan kondensor dengan kompresor udara hisap dibersihkan
setelah diberi disinfectan dan cairan pembersih.

2.5. Deposit yang sulit dan melekat pada dinding penukar kalor dibersihkan dengan cara
kimia atau fisis sesuai dengan prosedur yang ditentukan

2.6. Kebocoran pipa diidentifikasi dan segera diperbaiki

2.7. Kesalahan kerja peralatan diidentifikasi dan dicari sumber kesalahan kerja alat
tersebut.

2.8. Alat ukur, alat kontrol dan asesori diperiksa dan dilakukan perawatan yang
diperlukan.

3. Merawat dan memperbaiki mesin AC Sentral sesuai ketentuan

3.1. Sebelum dilakukan pembongkar mesin terlebih dahulu dilakukan pengeluaran
refrijeran.
3.2. Bagian dalam mesin dibersihkan dengan metode vakum bagian dalam sesuai
prosedur yang ditentukan
3.3. Katub ekspansi atau pipa kapiler ekspansi dibersihkan dengan kompresor uadara.
3.4. Desican dibersihkan, direkondisi dan dimasang kembali sesuai prosedur yang
ditentukan
3.5. Nosel pengkabut refrijerran dibersihkan dan dipasang kembali tanpa merusak alat
sesuai ketentuan
3.6. Alat ukuir, alat kontrol, alat pengaman listrik dan asesori lainnya diperiksa,
kerusakan diperbaiki dan dipasang kembali sesuai ketentuan
3.7. Peralatan rusak yang tidak mungkin diperbaiki diganti dengan alat baru serta
dipasang kembali tanpa adanya kerusakan alat
3.8. Untuk mengganti alat yang rusak sesuai spesifikasinya dilakukan pengadaan barang.
3.9. Dijaga agar refriferan cair dan pelumas tidak masuk kedalam kompresor.
3.10. Kelengkapan pemasangan mesin diperiksa dan dilakukan re-instal untuk
meyakinkan bahwa bekerja dengan baik. sistem sudah dapat
3.11. Semua pekerjaan dilaksanakan dengan tidak ada kesalahan berarti dan tidak
mengulangi pekerjaan.
3.12. Semua pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam kontrak
kerja

4. Mengevaluasi dan memeriksa hasil perawatan
4.1. Selama pekerjaan berlangsung kualitas hasil pekerjaan selalu diperiksa agar tidak
terjadi pengulangan pekerjaan.
4.2. Bila terjadi penyimpangan/masalah harus didiskusikan
dengan pimpinan atau seorang ahli yang berwenang sesauai prosedur yang berlaku.
4.3. Semua kejadian perawatan dan perbaikan dicatat dengan teliti dalam buku perawatan
mesin bersangkutan dan diperkirakan jadual perawatan selanjutnya.
4.4. Hasil pekerjaan diperiksa dengan seksama di akhir pekerjaan untuk meyakinkan
sesuai dengan yang diharapkan
4.5. Dibuat laporan hasil pekerjaan kepada pemberi kerja sesuai dengan tugasnya.

Persyaratan/Kondisi Unjuk Kerja :
Batasan Konteks :

Standar kompetensi ini digunakan untuk perawatan mesin pendingin AC gedung bertingkat

Sumber informasi/dokumen dapat termasuk :

• SOP perusahaan
• Spesifikasi pabrik mesin pendingin
• Spesifikasi pabrik komponen mesin pendingin
• Spesifikasi pabrik alat kontrol.
• Kode area tempat kerja.
• Sistem perundang-undangan.
• Buku data perawatan mesin
• Metode Perlindungan.

Pelaksananaan K-3 harus memenuhi :

• Undang-undang K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
• Penghargaan dibidang industri.

Sumber-sumber dapat termasuk :

• Peralatan tangan, peralatan tenaga listrik, peralatan kompresor,
peralatan bongkar-pasang, alat pengukuran, pengujian kebocoran
refrijeran, alat pengisian refrijeran.
• Kompresor udara untuk pembersih.
• Bahan pelumas dan caairan kimia pembersih.

Kegiatan :

Kegiatan perawatan dilaksanakan ditempat dan kegiatan perbaikan

dilaksanakan di bengkel dengan sistem koordinasi alat maupun SDM yang

baik.

Panduan penilaian :

Konteks :

• Pengetahuan dan ketrampilan dasar dapat dinilai melalui pekerjaan dan tanya jawab.
• Penilaian ketrampilan dapat dilakukan setelah periode pelatihan yang diawasi dan
mealakukan
sendiri pada tipe pekerjaan yang sama .

Jika kondisi tempat kerja tidak memungkinkan, penilaian dapat dilakukan dengan simulasi.

• Hasil yang telah ditetapkan harus dapat tercapai tanpa pengawasan langsung.

Aspek-aspek kritis/penting :

Kompetensi penting diamati secara menyeluruh agar mampu menerapkan
kompetensi pada keadaan yang berubah-ubah dan merespon situasi yang
berbeda pada beberapa aspek berikut :

• Pemahaman dan komunikasi informasi pekerjaan perawatan dan perbaikan.

• Prosedur perawatan dan perbaikan sesuai SOP dan dijamin tidak adanya kebocoran refrijeran
• Melaksanakan sistem pengujian dan installing.
Pengetahuan dasar :
• Jenis bahan kimia pembersih
• Jenis pelumas refrijeran.
• Pengukuran temperatur dan tekanan
• Instalasi teknik pendingin
• Instalasi listrik
• Teknik kontrol otomatis.
• Penyambungan pipa refrijeran, metode flaring dan blazing, pemilihan pipa

Penilaian Praktek :

• Mengakses, memahami dan menerapkan informasi teknis.
• Menggunakan peralatan dan perlengkapan yang sesuai
• Mem-file data
• Menyusun jadual perawatan berkala

Unjuk Kerja dan Ketrampilan yang diperlukan :

1. Melakukan proses kerja yang terbatas, pengetahuan dan ketrampilan kognitif
2. terbatas, jenis pekerjaan berulang, bekerja dibawah pengawasan langsung dan ketat.
3. Melaksanakan tugas rutin dengan prosedur yang tetap, pengetahuan
operasional dan teori dasar, trampil, pemecahan masalah yang sudah biasa,
dengan ide-ide terbatas dan bekerja dibawah pengawasan dan kendali mutu.